Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag (Dirjen Daglu) yang resmi berlaku Rabu 20 April 2022.

Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI. Penunjukan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” kata Suhanto lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Dirjen Perdaglu Kemendag jadi tersangka kelangkaan minyak goreng

Baca juga: Presiden minta kasus ekspor minyak goreng diusut tuntas

Mendag juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebelumnya posisi Plt Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Penetapan Plt Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku 20 April 2022.

Suhanto menegaskan kegiatan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari ini berlangsung normal.

“Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya,” pungkas Suhanto.

Baca juga: Kejagung tak ragu proses pihak yang terlibat kelangkaan minyak goreng

Baca juga: Ini pasal yang menjerat Dirjen Perdaglu Kemendag terkait ekspor CPO

Baca juga: Mendag tanggapi penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri


Baca juga: KPK panggil Dirjen Perdagangan Luar Negeri kasus suap kuota impor ikan

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2022