Serang (ANTARA) - Tim Pembina Samsat Banten terdiri atas Jasa Raharja, Bapenda dan Polda Banten mensosialisasikan pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kepada para guru di Kota Serang.

"Berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan peran Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi yang bertanggungjawab memberikan pengobatan dan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas," kata Penanggung Jawab Samsat Kota Serang Rangga Figur Rachman di Serang, Rabu.

Rangga mengatakan kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pajak daerah, termasuk di dalamnya tugas dan peran Jasa Raharja khususnya di wilayah Provinsi Banten.

"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mendukung agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang pajak daerah di Propinsi Banten," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sebagian besar guru yang mengajar di wilayah Kota Serang.

Dalam Sosialisasi tersebut juga kami sisipkan akan peran penting para guru untuk mengedukasi muridnya akan keselamatan saat mengendarai kendaraan bermotor, karena korban laka lantas di wilayah Banten didominasi oleh para remaja atau usia produktif.

Rangga berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor dan juga SWDKLLJ-nya.

"Melalui sosialisasi ini kami juga ingin menyampaikan pesan moral akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas dapat disampaikan oleh para guru kepada muridnya," katanya.
Baca juga: Jasa Raharja-Korlantas Polri siagakan 2.000 personel untuk Mudik 2022
Baca juga: Dirut Jasa Raharja: Syarat mudik baru sesuai pertimbangan Kemenkes

 

Pewarta: Sambas
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2022