Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia tidak akan mempersulit setiap permintaan pembuatan paspor untuk para pekerja asing tanpa izin (PATI) yang telah berdokumen lengkap dan memiliki majikan.

"Pada prinsipnya, KBRI tidak akan mempersulit," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI KL, Suryana Sastradiredja disela-sela pelaksanaan pelayanan pembuatan paspor untuk PATI di Wisma Duta, Kuala Lumpur, Selasa.

Menurut dia, pelayanan yang dilakukan itu tentunya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian yakni dengan melakukan sesuai dengan prosedural yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pembuatan paspor seperti melalui wawancara.

Pada saat ini, lanjut dia, sebagian besar dari para PATI yang memohon paspor masih banyak yang belum melengkapi dokumentasinya seperti kelengkapan data pendukung untuk menunjukkan jati dirinya sebagai WNI dan belum ada kontrak kerja yang harus ditandatangani antara majikan dan pekerja.

"Kami minta agar dokumentasi yang diminta tersebut bisa disiapkan oleh para PATI akan proses pembuatan paspor bisa berjalan lancar," ungkapnya.

Sementara itu, jumlah PATI TKI yang telah memohonkan pembuatan paspor di KBRI KL saat ini ada sekitar 5000 orang dengan rata-rata 500 per hari.

"Hari ini ada sekitar 500 pemohon paspor baru. Dan jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah," ungkapnya.

Mengenai masih belum banyaknya yang mendaftar, kata dia, mungkin perusahaan yang memiliki PATI belum sempat ataupun perusahaan tersebut sedang melengkapi dokumentasi yang diperlukan dalam proses pemutihan PATI tersebut.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang memiliki PATI asal Indonesia menyatakan segera membawa pekerja untuk memohon pembuatan paspor ke perwakilan RI di Kuala Lumpur," katanya.

Selanjutnya untuk memaksimalkan pelayanan permohonan paspor, KBRI telah menambah tenaga harian lepas termasuk penambahan peralatan pendukungnya.

"Saat ini, sudah ada puluhan orang tenaga harian lepas, " tambahnya.

Harga pembuatan paspor untuk para PATI WNI itu dikenai biaya 18 ringgit per orang.

(N004)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011