Jakarta (ANTARA News) - Pemimpin negara-negara ASEAN akan membahas masalah pengurangan pembatasan investasi asing pada sektor jasa dalam pertemuan pada akhir 2009 nanti. "Jadi perjanjian ASEAN tahap ke-7 nanti akan memuat berbagai pembaharuan atau revisi dari berbagai sektor jasa yang akan masuk dalam persetujuan," kata Menkeu/Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengungkapkan hal itu usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Gedung AA Maramis Depkeu Jakarta, Rabu. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Mendag Mari E Pangestu dan Menhub Jusman Syafii Djamal. "Tadi kita rapat untuk mencek masing-masing sektor apakah ada tawaran dari bidang-bidang yang dianggap baik dan memiliki nilai strategis untuk masuk ke dalam perundingan ke-7 nanti," jelasnya. Pertemuan itu juga untuk mengevaluasi apakah ada kemajuan dari bidang-bidang jasa yang sudah dibuka untuk investasi oleh pihak asing. Ia menyebutkan, pemerintah akan melihat bidang-bidang jasa yang strategis seperti komunikasi, perhubungan, pariwisata, perdagangan, bahkan pendidikan dan lain-lain, yang dapat dibuka lebih besar untuk investasi asing masuk. "Itu akan kita lihat dan kita finalkan dalam waktu sekitar dua minggu ke depan," katanya. Menurut dia, pada saatnya nanti penawaran-penawaran investasi di sektor jasa itu akan digabung dengan negara-negara ASEAN lain dan akhirnya menjadi penawaran ASEAN. Ketika ditanya apakah dengan adanya perjanjian itu maka nantinya porsi investasi di sektor jasa oleh asing akan berubah (meningkat), Menkeu mengatakan, kalau memang memberi nilai lebih pada perekonomian Indonesia maka akan ditawarkan kepada asing. "Kalau memang sudah ada tawaran, dan dari sektor tersebut dianggap bahwa investasi itu memberi nilai lebih pada perekonomian kita, maka akan kita tawarkan untuk bisa menjadi sektor yang bisa dibuka dengan kepemilikan (asing) lebih dari 51 persen," katanya. Mengenai sektor jasa apa yang sudah siap ditawarkan, Menkeu mengatakan, hal itu tergantung dari spesifikasi subsektornya atau efektivitas investasi oleh asing. "Misalnya untuk sektor telekomunikasi, itu kan subsektornya banyak sekali mulai dari email, selular, fix line, dan sebagainya," katanya. Ia menyatakan, jika sudah final pembahasannya, pemerintah pasti akan mengumumkan apa-apa yang ada dalam kelompok itu. "Pada dasarnya Indonesia akan membuat policy sedemikian rupa sehingga dari kebijakan sektor bisa harmonis dengan kebijakan-kebijakan strategis dan memiliki peluang yang sama dan bisa tetap menjaga kepentingan strategis apalagi hal-hal yang sifatnya security. Jadi akan ada perbaikan dan penegasan mengenai rambu-rambu yang harus ditaati," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009