Yogyakarta (ANTARA News)- Kelestarian hutan rakyat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, terjaga karena masyarakat memiliki kesadaran menanam pohon, kata Gubernur pemerintah provinsi setempat Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kayu jati di hutan rakyat selama ini menjadi tabungan masyarakat. Pada umumnya mereka akan langsung menanam setelah menebang pohon untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti biaya sekolah," kata dia seusai membuka Konferensi ke-10 Asia Pasific Roundatble for Sustainble Consumption and Production (APRSCP) di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Sultan menjaga kelestarian hutan rakyat lebih mudah dibanding dengan hutan negara.

"Kondisi hutan negara belum bisa ditambah dari sisi keluasan karena keterbatasan anggaran," katanya.

Dia mengatakan untuk menjaga kelestarian hutan negara Pemprov DIY selama ini memberdayakan polisi hutan dan Dinas Kehutanan.

"Untuk menebang kayu jati lokal tidak boleh sembarangan karena harus mendapatkan ijin dari Dinas Kehutanan," kata dia.

Salah satu hutan yang kelestariannya terjaga di DIY menurut Sultan adalah Kabupaten Gunung Kidul.

Sebelumnya, Kepala Seksi Perlindungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gunung Kidul Neo Emirensiana mengatakan elestarian hutan rakyat terjaga karena masyarakat memiliki kesadaran yang baik untuk menanam pohon.

Menurut dia, masyarakat yang menebang satu batang pohon di hutan rakyat biasanya akan menggantinya dengan cara menanam 10 batang pohon.

"Kesadaran masyarakat untuk menjaga keberadaan hutan rakyat cukup baik sehingga hutan di kabupaten ini tetap lestari," kata dia.

Dia mengatakan salah satu penyebab masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga hutan rakyat adalah mereka bisa memanfaatkan hasil panen dari penanaman pohon itu.

Masyarakat setempat, kata dia rata-rata memanfaatkan kayu di hutan rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kayu yang ditebang, katanya dipergunakan masyarakat untuk membiyai kebutuhan sekolah dan membangun rumah.

"Mereka sadar sepenuhnya kayu-kayu itu berguna untuk menopang hidup sehingga mereka terus melestarikan keberadaan hutan," katanya.

Dia mengatakan hutan rakyat yang ada di kabupaten ini tersebar hampir di seluruh kecamatan.

Neo mengatakan dari data Dishutbun menunjukkan rata-rata setiap kepala keluarga (KK) di kabupaten ini menanam pohon pada area seluas 0,25 hingga 0,05 hektare (ha) di hutan rakyat.

Sedangkan, luas total area hutan rakyat di kabupaten ini, kata dia saat ini sebesar 40.000 hektare (ha), yang tersebar di 18 kecamatan.

Ia mengatakan setiap tahun luas hutan rakyat bertambah sebesar 300 ha per tahun.

Sementara itu, di kabupaten ini juga terdapat hutan negara yang dikelola Pemerintah Provinsi DIY seluas 14.000 ha.

Kepala Seksi Pengendalian Dishutbun Sunyoto mengatakan hutan negara tersebar di Kecamatan Semin, Nglipar, Purwosari, Paliyan dan Panggang.

Hutan negara, menurut dia terbagi menjadi hutan produksi yang menghasilkan kayu dan hutan lindung (perlindungan habitat).

Dia mengatakan masyarakat setempat boleh memanfaatkan hutan negara di kawasan tertentu seijin bupati melalui pola hutan kemasyarakatan.

Contoh pemanfaatan hutan negara, kata dia adalah menggarap lahan dengan model tumpang sari.

Menurutnya, upaya masyarakat setempat untuk menjaga kelestarian hutan adalah melaporkan aksi pencurian atau penebangan pohon secara ilegal.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011