Pamekasan (ANTARA News) - Aparat kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerjunkan petugas gabungan guna mengatasi kericuhan antara para pedagang kali lima dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah itu, Jumat (11/11) malam.

Puluhan petugas keamanan dari jajaran Polres Pamekasan dibantun anggota TNI dari Kodim 0826 Pamekasan diterjunkan ke lokasi relokasi PKL di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Pamekasan.

"Ini hanya sebatas langkah antisipatif untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Kapolsek Kota Pamekasan AKP Mustagfir.

Jumat (11/11) petugas dari Satpol PP beserta Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan hendak melakukan relokasi kepada puluhan PKL yang berjualan di sepanjang jalan Diponegoro ke Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Pamekasan.

Langkah ini dilakukan, karena keberadaan PKL yang berjualan di sepanjang jalan Trunojoyo ini dinilai mengganggu keindahan kota.

Akan tetapi upaya petugas melakukan relokasi ini ditentang para PKL, termasuk warga Kelurahan Parteker di sepanjang Jalan Cokroatmojo, Pamekasan.

Selain bisa menyebabkan kondisi kumuh, warga beralasan, karena yang akan dijadikan tempat para PKL berjualan sangat dekat dengan tempat ibadah.

"Sedangkan, para PKL yang dipindahkan kesini ini kan penjual kaset. Jelas akan membuat suasana masjid disini menjadi bising," kata warga Jalan Cokroatmojo, Jured.

Aksi perang mulut antara petugas dari Satpol PP dan Dinas Koperasi ini reda, setelah petugas gabungan dari jajaran Polres Pamekasan dibantu TNI dari Kodim 0826 Pamekasan tiba di lokasi relokasi PKL di Jalan Cokroatmojo.

Ketika itu, polisi langsung melakukan upaya mediasi antara perwakilan warga bersama perwakilan PKL dan pemkab Pamekasan.

Setelah melalui proses dialog, warga Kelurahan Parteker dan para PKL akhirnya mau dilakukan relokasi, seperti keinginan Satpol PP serta Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan M Zakir, relokasi PKL itu sebenarnya dimaksudkan agar penataan PKL lebih tertib dan tata kota tidak terkesan sembrawut, sebagaimana terjadi selama ini.

Relokasi PKL di Jalan Diponegoro Pamekasan ini dimulai pada pukul 21.00 WIB, akan tetapi PKL baru bersedia pindah, sekitar pukul 23.30 WIB setelah terjadi kesepakatan bersama antara pihak PKL, warga dan pemkab Pamekasan. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011