Jakarta (ANTARA) - Gabungan Usaha Penunjang Energi, Minyak, dan Gas Bumi Indonesia (Guspenmigas) mendukung penuh upaya pemerintah yang terus berupaya untuk mendorong penggunaan produk lokal pada subsektor minyak dan gas bumi di dalam negeri.
 
Ketua Umum Guspenmigas Rudiyanto dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Selasa, mengatakan asosiasi penunjang migas mayoritas adalah perusahaan-perusahaan lokal yang memiliki kemampuan dan kapabilitas untuk mendukung subsektor migas dan memaksimalkan pemanfaatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Kita bisa menyerap industri dalam negeri dengan memberikan penguatan kepada industrinya sendiri untuk bisa berkiprah ke luar negeri, sehingga bisa menghemat dan menambah devisa," ujarnya.
 
Penggunaan produk dalam negeri dalam operasi migas memiliki dampak positif terhadap penurunan biaya produksi dengan tetap menjaga kualitas produk.
 
Guspenmigas menggandeng sejumlah mitra mulai dari SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan stakeholder lain untuk memaksimalkan penggunaan produk lokal di penunjang migas agar industri dalam negeri bisa bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat regional dan internasional.
 
Rudiyanto menuturkan industri migas adalah industri premium karena punya berbagai preferensi yang harus bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan internasional maupun lokal.
 
Aturan TKDN tak hanya menyasar industri penunjang migas saja, tetapi industri utama juga harus melakukannya dengan mekanisme sekarang 45 persen.
 
Menurutnya, industri penunjang harus diberikan kesempatan untuk memanfaatkan produk lokal dengan berbagai penguatan.
 
"Kami mengenal surveyor maupun juga yang menjadi konsultan yang bisa sama-sama membuat satu kesatuan untuk membangun TKDN terutama di industri penunjang migas," kata Rudiyanto.
 
Kementerian ESDM menyatakan saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN).

Buku tersebut merupakan acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.
 
Pada 2021, TKDN industri hulu migas sebesar 58,95 persen dengan nilai pengadaan barang dan jasa sebesar 4,06 miliar dolar AS. Kemudian pada 2022, target TKDN industri hulu migas mencapai 60 persen dengan nilai perkiraan pengadaan barang dan jasa sebesar 5,2 miliar dolar AS atau setara Rp75 triliun.

Apabila komitmen penggunaan produk lokal itu bisa terealisasi tahun ini, maka nilai pengadaan barang dan jasa yang akan dinikmati oleh industri lokal sekitar Rp45 triliun.

Baca juga: Hipmi ajak pengusaha daerah berperan di industri penunjang hulu migas

Baca juga: Industri barang penunjang minyak dan gas bumi butuh dukungan serius

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022