Medan (ANTARA News) - Meski pemerintah telah menurunkan tiga kali harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium, namun supir taksi di Kota Medan masih memberlakukan tarif yang lama.

"Kami memang masih memberlakukan tarif yang lama, karena ketika pemerintah menaikan harga BBM lalu tarif taksi di Medan tidak dinaikan," ujar Sugiono, (48) supir Taksi Kokarpura, yang sering mangkal di Bandara Polonia, Medan, Rabu.

Menurut dia, hingga kini untuk para supir taksi di Medan masih melakukan negosiasi atau berdasarkan kesepakatan tarif dengan para calon penumpang dan umumnya masih menggunakan tarif lama berdasarkan jauh dekat jarak.

Untuk taksi bandara menetapkan tarif berdasarkan zona tujuan dengan zona terdekat atau berjarak sekitar satu kilometer dari Bandara Polonia masih dipatok dengan tarif lama yakni sebesar Rp25.000, ujarnya.

Muzakir, (35) supir Taksi Matra mengatakan, kendati harga premium telah diturunkan pemerintah dari Rp6.000 menjadi Rp4.500/liter, tetapi penumpang taksi di kota itu justru mengalami penurunan.

Kondisi itu mengakibatkan pendapatan para supir taksi pun menjadi menurun dibanding ketika harga BBM belum diturunkan. "Kalau dulu kami bisa membawa pulang ke rumah sedikitnya Rp50.000/hari, tapi saat ini Rp40.000 aja sulit karena penumpang sepi," ujarnya.

Sementara itu hingga kini Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Medan hingga kini baru menurunkan tarif angkutan kota untuk penumpang umum dan pelajar sebesar Rp600/orang/estafet, sedangkan tarif taksi belum diputuskan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009