Surabaya, (ANTARA News) - Operasi Hutan Lestari IV yang digelar Perum Perhutani bersama jajaran Polda Jatim sejak 20 Januari hingga 20 Pebruari berhasil mengamankan ribuan meter kubik kayu serta menahan 187 tersangka pembalakan dan 234 lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Humas Perum Perhutani Unit II Jatim, Murgunadi, di Surabaya, Selasa (21/2) mengatakan, berdasarkan rekapitulasi hasil Operasi Hutan Lestari IV 2006, terjadi pembalakan (illegal logging) di Jatim sebanyak 421 kasus dan dari kasus itu petugas mengamankan 187 tersangka dan 234 orang kini masuk dalam (DPO). Sementara itu kayu jati yang berhasil diamankan sebanyak 127.619 batang dan 865,076 meter kubik, kayu rimba 162.329 batang dan 1.232,674 meter kubik. Jadi, kayu yang berhasil diamankan sebanyak 289.948 batang dan 2.097,750 meter kubik. Menurut Murgunadi, Operasi Hutan Lestari IV 2006 digelar secara serentak di seluruh Jatim yang meliputi 23 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) seperti Padangan, Bojonegoro, Parengan, Jatirogo, Tuban, Ngawi, Madiun, Lawu Ds, Saradan, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Kediri, Blitar, Malang, Pasuruan dan Probolinggo. KPH lainnya, KPH Madura, Jember, Bondowoso, Banyuwangi Utara, Banyuwangi Barat dan Banyuwangi Selatan. Selain tersangka dan barang bukti kayu, petugas mengamankan pula barang bukti dua truk trailer, tiga unit petikemas, 29 kendaraan roda empat, 21 kendaraan roda dua, dua gergaji mesin (chain saw), 17 gergaji sirkel, 72 alat-alat tebang seperti kampak, gergaji, pecok, stempel Dinas Kehutanan satu buah serta Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) tiga buah. Dengan operasi intensif seperti itu diharapkan hutan di Jawa tetap lestari sehingga kondisi lingkungan pun terjaga, demikian Murgunadi.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006