Banten, (ANTARA News) - Tujuh belas pengusaha di wilayah Banten, Selasa (21/2) menandatangani Surat Pernyataan Kali Bersih (Super Kasih) sebagai wujud komitmen mereka terhadap kelestarian lingkungan terutama Sungai Cisadane. Program Super Kasih merupakan salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menjaring kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. "Sampai sekarang telah ada sembilan sungai di seluruh Indonesia yang turut dilibatkan dalam program kali bersih, antara lain adalah Cisadane dan Musi. Untuk Ciliwung mungkin pada periode mendatang," kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup Moh Gempur Adnan. Menurut Gempur, dengan menandatangani Super Kasih maka para pengusaha tersebut memperoleh fasilitas konsultasi, asistensi dan pembinaan secara cuma-cuma dari Kementerian Negara LH mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan pengolahan limbah. "Dengan turut sertanya mereka di sini maka dapat terjalin kerja sama yang jauh lebih baik," ujarnya. Saat ditanya mengenai tingkat pencemaran Sungai Cisadane, Gempur mengatakan bahwa sekalipun belum sekeritis Sungai Ciliwung tetapi Sungai Cisadane memiliki potensi untuk kritis. "Pencemaran dari industri memang masih kalah jauh dengan limbah yang dihasilkan dari rumah tangga tetapi tetap saja perlu dilakukan upaya agar limbah industri juga ramah lingkungan, berapapun kadarnya," katanya. Sementara itu Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Banten Hermin Lanjunin mengatakan bahwa program Super Kasih dilakukan untuk mempercepat komitmen industri untuk melakukan upaya pelestarian lingkungan. "Target Super Kasih 2005/2006 memang Sungai Cisadane, jadi dilakukan pemantauan pada 25 industri yang terletak di sepanjang sungai atau membuang limbah ke sungai pada April 2005," katanya. Hasil dari pelaksanaan pemantauan yang meliputi pengambilan sampel dan evaluasi, kata dia, dari 25 perusahaan yang diminta komitmennya hanya ada 21 perusahaan yang bersedia untuk turut menandatangani Super Kasih. "Dua industri tidak lengkap izinnya, satu industri tidak beroperasi lagi, dan satu industri menolak turut serta. Sementara yang empat industri lainnya langsung mengikuti Proper, sehingga hanya 17 yang menandatangani Super Kasih," katanya. Super Kasih memang bukan program wajib, keikutsertaan industri untuk mensukseskan program itu bersifat sukarela. "Kami lihat dari sisi itikadnya karena kalau mereka akhirnya ditemukan melanggar, hukumannya akan tetap sama. Hanya saja dengan menandatangani ini maka mereka tentu akan memperoleh banyak keuntungan karena dapat berkonsultasi secara gratis," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar. Menurut Rachmat, merapatnya para pengusaha kepada program pelestarian lingkungan hidup tentu pantas disambut gembira. Sedangkan Plt Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah mengatakan bahwa dengan menandatangani Super Kasih maka para pengusaha juga memiliki akses ke Pemerintah Daerah sehingga dapat terus melakukan konsultasi dan kerja sama dengan Pemda dalam bidang apapun. Tujuh belas perusahaan yang menandatangani Super Kasih antara lain Pt Argo Beni Manunggal, PT Bintang Kangguru, PT Dua Sekawan Tahu, PT Dua Sekawan Accu, PT Kanya Nusantara Boxindo dan PT Kati Kartika Murni.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006