Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menjamin seluruh obligasi atau surat berharga yang diterbitkan oleh pihak swasta dalam rangka pembiayaan proyek infrastruktur. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Menko Perekonomian bidang Infrastruktur Suyono Dikun di gedung Depkeu Jakarta, Rabu. "Ya pasti saya kira begitu," katanya saat ditanya apakah pemerintah bisa memberi jaminan atas obligasi atau surat berharga yang diterbitkan tersebut. Sebelumnya, Menko Perekonomian Budiono mengatakan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan obligasi untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Menurut Menko, peran pemerintah adalah menjembatani perusahaan yang melakukan proyek investasi dengan pihak-pihak yang memiliki cadangan dana yang besar untuk pembiayaan. Ketika ditanya tentang tata cara penerbitan obligasi, Suyono Dikun menjelaskan saat ini aturannya sedang dirancang antara KKPPI (Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur) dan Tim yang dikepalai oleh Anggito Abimanyu (Kepala Bapekki). "Untuk Obligasi, infrastructur fund, biaya pembebasan lahan dan sebagainya kita akan bekerja hingga Juni nanti. Nanti keluar policy paper dari sana dan dikembangkan berbagai alternatif," katanya. Ia juga menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan insentif bagi investasi dana pensiun untuk proyek infrastruktur agar, lembaga keuangan yang mengelola dana pensiun tertarik untuk investasi pembiayaan infrastruktur jangka panjang, tidak sekedar jangka pendek. Sedangkan untuk dana pembebasan lahan, pemerintah akan membebaskan terlebih dahulu baru kemudian swasta pelaksana proyek infrastruktur membayarnya kepada pemerintah dengan bunga. "Kalau tanpa bunga bukan dana bergulir dong," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006