Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI membidangi ketenagakerjaan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, komisinya hari ini membahas nasib para tenaga kerja kontrak di lingkup PT Kereta Api Indonesia.

"Posisi tenaga kerja kontrak PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang di antaranya ada yang sudah berlangsung belasan tahun, mestinya ada perbaikan, minimal statusnya dijadikan tenaga kerja tetap," katanya kepada ANTARA Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan itu, beberapa saat sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Direktur Utama PT KAI bersama jajarannya di ruang komisi itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Ini agenda penting yang mesti berakhir dengan adanya langkah-langkah solutif, mengingat banyak di antara para tenaga kerja KAI ini sudah berjuang mengabdi kepada negara tanpa status jelas tentang masa depannya," ujarnya.

Selain mengikuti RDPU dengan jajaran Direksi PT KAI, selaku Anggota Badan Legislatif, Rieke Diah Pitaloka juga memfokuskan kerjanya hari ini pada agenda evaluasi Program Legislasi Nasional (Proglegnas).

"Utamanya mengevaluasi Rancangan Undang Undang (RUU) yang jadi prioritas pada tahun 2012 mendatang," jelasnya.

Ia mengakui, tugas merampungkan berbagai RUU menjadi undang-undang (UU) saat ini mengalami banyak kendala, baik internal maupun eksternal.

Rieke Diah Pitaloka menunjuk bagaimana perjuangan tak kenal lelah serta waktu saat membahas RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang berlangsung bertahun-tahun, lalu pada detik-detik terakhir menuju kesepakatan terjadi ganjalan di sana-sini.

"Kita semua, baik kami di DPR RI maupun Pemerintah dan dengan dikawal publik, sebaiknya fokus untuk menuntaskan RUU yang benar-benar untuk kepentingan rakyat," tandas Rieke Diah Pitaloka.
(T.M036/M019) 

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011