Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah pusat selalu memperhatikan Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Pemerintah tak pernah lalai dan selalu memperhatikan setiap perkembangan yang ada di Papua dan Papua Barat dari hari ke hari, bulan ke bulan," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto saat rapat kerja Tim Pemantau Pelaksanaan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Tim Pemantau Pelaksanaan UU. No 2 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua dengan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Djoko menambahkan, pemerintah pusat terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang ada di Papua dan Papua Barat dalam rangka percepatan pelaksanaan UU No 2 Tahun 2001.

"Kita tak pernah putus komunikasi dengan semua pihak di Papua dan Papua Barat," tambah Djoko.

Menurut Djoko, ada tiga konsep pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan Otsus Papua.

"Yakni, Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, UU Otsus Papua menjadi dasar pengelolaan Papua dan mensejahterakan masyarakat Papua. Itu yang menjadi dasar pemerintah untuk membangunan Papua dan Papua Barat," tambah Djoko.

Namun ia mengakui, ada beberapa program pemerintah yang tidak sejalan dengan pemerintah daerah.

Mantan Panglima TNI itu menyebutkan, adanya toko kosmetik di Amsterdam, Belanda yang fanatik dengan Papua.

"Memang masih ada simpati dengan Papua di luar negeri, tapi hanya sebatas simpati dan sudah dikelola dengan baik dan bahkan ada anggota BIN kita yang di sana untuk memantau," kata Djoko.

Raker itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso selaku ketua Tim Pemantau UU No 11 tentang Pemerintahan Aceh dan UU 2 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Sedangkan dari pihak pemerintah, selain Djoko Suyanto, juga hadir Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala BIN Marciano Norman, Ketua UP4B Bambang Dharmono dan Ketua KPU Hafidz Ansyari. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011