Makassar (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja serta sosialisasi Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji menilai bahwa penyelenggara ibadah haji Embarkasi Makassar cukup memuaskan dan berhasil.

"Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi dan Debarkasi Hasanuddin Makassar cukup memuaskan dan berhasil dalam pelaksanaan ibadah haji 2011 ini," ujar Ketua Rrombongan Pembahasan Revisi UU 13/2008 KH Dr Surahman di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, ukuran keberhasilan terlihat dengan suksesnya peneyelenggaraan ibadah haji di Kawasan Timur Indonesia khususnya pada Embarkasi dan Debarkasi Hasanuddin.

Pada saat pelaksanaan pemberangkatan, semua jamaah yang diberangkatkan melalui Bandara Lama Internasional Sultan Hasanuddin Makassar tidak ada yang mengalami pembatalan, sehingga menjadi salah satu indikator keberhasilan tersebut.

Semua jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Hasanuddin Makassar ada yang berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Sedangkan beberapa provinsi lainnya yakni, Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dan Provinsi Gorontalo.

"Semua provinsi yang masuk dalam Embarkasi Hasanuddin Makassar berhasil diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa adanya gangguan yang berujung pada pembatalan. Makanya, kami menganggap jika proses embarkasi dan debarkasi di Makassar cukup memuaskan," katanya.

Selain proses embarkasi dan debarkasi, pihaknya juga menilai jika Kantor Wilayah Kementrian Agama Sulawesi Selatan juga yang membawahi Badan Pengelolah Asrama Haji (BPAH) Sudiang Makassar juga mampu memberikan pelayanan kepada jamaah. (MH/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011