Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR Ma`mur Hasanuddin mengemukakan gagalnya pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar mencerminkan bukti lemahnya komitmen pemerintah dalam masalah perlindungan hutan.

Ma`mur dalam keterangan persnya yang disiarkan di Jakarta, Minggu menyatakan, sangat menyayangkan sikap pemerintah yang selalu mengulur-ulur RUU ini dengan alasan Badan Pemberantasan Perusakan Hutan (BP2H) yang sebelumnya diusulkan nama Badan Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (BP3L) tidak disetujui dengan alasan kepolisian dan kejaksaan yang lebih berhak menangani kejahatan hutan.

"Saya tidak habis pikir atas prilaku pemerintah terhadap menolaknya RUU P3L ini dihentikan hanya dengan alasan tidak sepakatnya penanggung jawab amanat RUU," katanya.

Padahal, kata dia, dengan adanya badan yang bertanggung jawab terhadap amanat RUU ini, akan semakin memperkokoh kinerja kepolisian dan kejaksaan karena proses terhadap pencegahan dan pemberantasan pelaku kejahatan hutan akan dilakukan lebih agresif.

Dengan batalnya pengesahan RUU P3L ini, Ma`mur meminta kepada menteri kehutanan Zulkifli Hasan untuk membuat rencana induk atau masterplan mega proyek pengembalian kelestarian hutan nasional.

"Menteri Kehutanan mulai saat ini sebaiknya membuat kerangka pembentukan kembali hutan nasional dengan total wilayah 130 Juta hektare seperti keadaan 40 tahun silam," kata Ma`mur.

Selama ini, Ma`mur menjelaskan, program Menteri Kehutanan untuk menanam 1 miliar pohon dilakukan dengan berbagai kejanggalan. Pohon-pohon dibagikan tanpa ada konsep penanaman dan perawatan hingga pohon itu benar-benar hidup dan tumbuh.
(S023)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011