Jakarta (ANTARA News) - Direktur Perbankan Departemen Keuangan, Ngalim Sawega, membantah pihaknya akan segera membayar dana penjaminan nasabah eks Bank Global, seperti yang dikatakan Deputi Gubernur BI, Siti Fadjrijah, beberapa waktu lalu. "Nggak benar itu. Kalau pernyataan bukan dari Depkeu tidak usah didengarkan," kata Ngalim yang dihubungi di Jakarta, Jumat. Menurutnya, pernyataan Siti Fadjrijah dalam raker dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu itu hanya berdasarkan informasi yang didapat dari tim likuidasi Bank Global. "Bu Siti bilang kalau `eligible`, dana itu akan dibayarkan. Ya sudah pasti, kalau `eligible` pasti dibayar. Siapa juga bisa ngomong begitu," katanya. Dijelaskan Ngalim, posisi Depkeu dalam hal ini masih menunggu jawaban dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas surat mantan Menkeu Jusuf Anwar pada Juli 2005 mengenai masih adanya dana nasabah yang belum bisa dibayarkan penjaminannya. Saat ini, katanya Depkeu hanya bisa berusaha agar Presiden segera memberikan jawaban atas surat Menkeu tersebut. "Kita hanya berupaya agar jawaban Presiden bisa segera kita terima. Caranya bagaimana, itu teknis tempat kami. Saya juga tidak bisa memastikan kapan Presiden akan menjawabnya," katanya. Ngalim juga mengatakan dirinya Rabu kemarin (22/2) telah menerima sekitar 55 orang nasabah eks Bank Global yang menanyakan pernyataan Siti Fadjrijah. Dalam pertemuan itu, dia meminta agar nasabah eks Bank Global jangan mendengarkan informasi mengenai pembayaran dana penjaminan mereka selain dari Depkeu, sebab hanya Depkeu yang mengurusi dana penjaminan nasabah eks Bank Global. Sementara itu, koordinator nasabah eks Bank Global, Anastasia merasa kecewa karena Depkeu seakan tidak bertanggungjawab atas nasib nasabah Bank Global yang belum dibayarkan dana penjaminannya dengan membiarkan surat Menkeu tidak dijawab oleh Presiden. "Mereka seakan mau cuci tangan dengan melimpahkan masalah ini ke Presiden dan tenang-tenang saja walau Presiden tidak menjawabnya," katanya. Anastasia juga meminta agar para nasabah eks Bank Global dipertemukan dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, untuk menjelaskan posisi nasabah yang dianggap terlibat dalam rekayasa rekening, sehingga dana penjaminan mereka tidak dibayar. Atas permintaan ini, Ngalim menyatakan setuju dan dalam waktu dekat akan mempertemukan mereka dengan Menkeu. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006