Surabaya, (ANTARA News) - Perum Perhutani bekerjasama dengan World Wildlife Fund (WWF) dalam program pendampingan untuk menjalankan dan mendukung pengelolaan hutan yang bertanggung jawab serta lestari guna memperoleh sertifikat ekolabel. Kerjasama tersebut ditandatangani Dirut Perum Perhutani, Transtoto Handhadari, dan Direktur Eksekutif WWF-Indonesia, Mubariq Ahmad, di Kantor Perum Perhutani Unit II Jatim, Jumat (24/2). Pendampingan tersebut untuk tahap awal dilakukan di lima wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yakni KPH Jatirogo, Bojonegoro, Saradan, Madiun dan Banyuwangi Utara. KPH tersebut dinilai telah siap melaksanakan program bersama WWF. Mubariq Ahmad menjelaskan, WWF telah melakukan berbagai upaya untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari Indonesia dengan melibatkan para stakeholder, diantaranya melalui program Indonesia Forest and Trade Network (Indonesia-FTN)-Nusa Hijau. Nusa Hijau WWF-Indonesia akan memfasilitasi perusahaan dan organisasi yang mempunyai komitmen untuk menjalankan dan mendukung pengelolaan hutan yang bertanggungjawab dan lestari. Menurut dia, bergabungnya Perum perhutani dengan Nusa Hijau merupakan peristiwa yang sangat menggembirakan setelah sebelumnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut pernah memperoleh sertifikat ekolabel. "Langkah itu merupakan langkah berani Perum Perhutani untuk merebut kembali kepercayaan dunia sebagai produsen kayu jati nomor satu di dunia. Dengan komitmen penuh seluruh direksi dan karyawan, WWF melalui program Nusa Hijau, akan mendorong Perum Perhutani kembali mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan lestari," ujarnya. Transtoto mengakui bahwa Perum Perhutani pada 1990 pernah mendapatkan sertifikat ekolabel pengelolaan hutan lestari dari lembaga sertifikasi internasional yakni Rainforest Alliance Smart Wood Program. Smart Wood pada 1996 melakukan sertifikasi ulang enam KPH di Perum Perhutani Unit I Jateng dan Unit II Jatim masing-masing KPH Kebonharjo, Cepu, Kendal, Lawu dan KPH Madiun. Pada 1998 KPH tersebut memperoleh sertifikat ekolabel pengelolaan hutan lestari. Tapi, kata Transtoto, karena terjadinya perubahan situasi politik, ekonomi dan sosial di Indonesia pada 1998-2000 yang berakibat terjadinya penjarahan hutan maka sertifikat ekolabel pengelolaan hutan lestari oleh Smart Wood dicabut pada 2001. Setelah pencabutan sertifikat ekolabel tersebut Perum Perhutani melakukan pembenahan sistem pengelolaan sumber daya hutan melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan sejak 2003 Perum Perhutani melakukan kegiatan persiapan sertifikasi ekolabel pengelolaan hutan lestari di 5 KPH di Unit I Jateng yang difasilitasi Tropical Forest Trust (TFT). Sementara itu, pada 2006 Perum Perhutani melanjutkan kegiatan persiapan sertifikasi di lima KPH Unit II Jatim yang difasilitasi WWF-Indonesia. Dalam kurun waktu lima tahun kedepan diharapkan KPH tersebut mendapatkan sertifikasi ekolabel pengelolaan hutan lestari. "Pada kesempatan ini kita juga mencanangkan Perhutani Hijau 2010. Seluruh hutan akan kita hijaukan," katanya seraya menambahkan bahwa hutan yang dikelola Perum Perhutani seluas 2,56 juta hektare dan dari hutan itu sekitar 500 ribu hektare kosong. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Jatim, Agus Syamsuddin, jajaran Direksi Perum Perhutani dan sejumlah pimpinan daerah yang menjadi lokasi program kerjasama pendampingan Perum Perhutani dengan WWF-Indonesia.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006