Kotabaru, (ANTARA News) - Kawasan hutan lindung Gunung Jambangan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan belakangan terus ditebangi warga pendatang dan bahkan sebagian kawasan lahan telah berubah menjadi ladang dan lahan pertanian. Pemantauan ANTARA, Jum`at (24/2) tampak kawasan hutan lindung di Komang-Komang Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru itu sebagian sudah ditanami padi, palawija dan sebagian kawasan lagi tampak sudah bersih dan siap tanam. Sebelumnya kawasan hutan lindung Gunung Jambangan dengan luas ribuan hektare (Ha) berupa hutan yang ditumbuhi pohon-pohon besar termasuk jenis tanaman dilindungai seperti damar, ulin, keruing dan meranti. Selain areal kawasan hutan lindung tampak gundul, juga pada beberapa bagian rawan longsor akibat hilangnya pohon-pohon besar sebagai penyangga erosi dan penahaan arus air dari hujan lebat. Menurut informasi yang dihimpun, penebangan pada kawasan hutan lindung Gunung Jambangan dilakukan warga petani terutama para peladang berpindah. Salah seorang warga yang tinggal dan berladang di kawasan hutan lindung Gunung Jambangan, Syukur (46) mengaku sudah dua tahun berladang dikawasan tersebut dengan lahan yang diusahakan seluas dua hektare (Ha). Petani yang mengaku asal Palopo, Sulawesi Tengah mengaku membeli lahan berupa kawasan hutan dengan warga setempat yang selanjutnya dijadikan ladang. Petani asal Palopo yang telah dua tahun tinggal di kawasan hutan lindung Gunung Jambangan itu mengaku belum menikmati hasil dari lahan yang diusahakan akibat keterbatasan peralatan sehingga hanya bisa bekerja membuka lahan dengan peralatan seadanya. Asisten Tatapraja Sekretariat Daerah Pemkab Kotabaru Drs Akhmad Rivai,M.Si yang turut memantau kawasan hutan lindung menyatakan prihatin dan mengkhawatirkan kawasan tersebut menjadi gundul dan rawan longsor. Dikatakan kondisi kawasan hutan lindung Gunung Jambangan tidak bisa dibiarkan dan kawasan hutan lindung Gunung Jambangan harus segera dilakukan langkah-langkah pengamanan dan penyelamatan. "Pembukaan hutan lindung harus segera dicegah dan tidak bisa dibiarkan, sebelum terjadi persoalan baru seperti sulitnya melakukan penertiban," ucapnya. Diantara langkah yang dilakukan dalam mengamanan kawasan hutan lindung Gunung Jambangan yaitu dengan membuka lokasi unit pemukiman transmigrasi (UPT) di sekitar dan luar kawasan hutan lindung. Sedikitnya 23 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar Gunung Jambangan akan diikutkan dalam program transmigrasi bersama transmigran asal daerah di Jawa. Selain itu juga perlu segera dilakukan penghijauan oleh instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan untuk bersama menggarap kawasan "Bapper Zoone" untuk penyelematan kawasan hutan terutama dari para transmigran yang akan menempati UPT di Komang-Komang.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006