Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) akan berkunjung ke Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara, untuk mengecek secara langsung dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang hakim karena menahan seorang bocah yang sedang berperkara di pengadilan. "Sudah banyak laporan yang masuk ke kami. Untuk itu Komisi Yudisial akan meninjau ke lokasi, dan mengecek langsung," kata anggota Komisi Yudisial Sukotjo Soeparto, di Jakarta, Jumat. Tim KY yang akan berangkat ke Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara, pada Senin itu dipimpin Irawady Joenoes, ujar Soekotjo. Ia mengatakan pengecekan ke lokasi itu penting agar nantinya betul-betul dapat diketahui fakta apa yang terjadi. "Kalau memang ada pelanggaran ya harus diberi sanksi, tetapi jika apa yang terjadi tidak seperti yang dilaporkan maka nama baik hakim yang bersangkutan harus juga dihormati," ujarnya sambil menambahkan bahwa di antara yang mengajukan laporan adalah dari kalangan LSM. "Intinya kami ingin mengecek faktanya secara komprehensif," katanya. Tindakan hakim yang menahan Raju -seorang bocah-- yang perkaranya sedang diperiksa di Pengadilan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, memicu kritik dari masyarakat. Bocah bernama lengkap Mohammad Azwar itu merasa trauma mendekam di rumah tahanan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Karena tindakan hakim itulah, maka Komisi Yudisial (KY) diminta untuk segera bertindak karena pemeriksaan terhadap Raju itu dinilai telah bertentangan dengan Undang-Undang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006