Jakarta (ANTARA News) - Ketua KPK terpilih Abraham Samad menyatakan akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi berskala besar, yakni lebih dari Rp1 miliar.

"Sesuai amanah UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, tugas KPK memprioritaskan penananganan kasus korupsi berskala besar," kata Abraham Samad pada dialog interaktif di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta, Jumat petang.

Ditanya bagaimana komitmennya terhadap penanganan kasus Bank Century yang hingga saat ini tidak ada perkembangannya di KPK, menurut Abraham, semua kasus besar akan menjadi prioritas bagi KPK ke depan untuk segera ditangani.

Semua kasus korupsi berskala besar, kata dia, akan menjadi skala prioritas untuk mempercepat proses hukumnya, baik kasus besar yang baru terungkap maupun kasus besar yang saat ini belum diproses secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, aktivis antikorupsi ini juga menegaskan, jika hingga satu tahun ke depan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa dalam menangani kasus korupsi berskala besar, ia siap mundur dari jabatannya.

"Jabatan Ketua KPK adalah amanah dari masyarakat untuk melakukan pemberantasan korupsi, sehingga saya harus menjalankan amanah tersebut," katanya.

Ditanya bagaimana jika saat menangani kasus korupsi berskala besar ada interventi dari kekuatan tertentu, doktor hukum pidana ini menegaskan, dirinya akan mengabaikan intervensi tersebut.

Dirinya akan tetap memproses kasus korupsi berskala besar tersebut.

"Saya akan tetap memprosesnya, dengan berdoa dan memohon perlindungan dari Allah SWT," katanya.

Sebelumnya, pada saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Abraham Samad juga menegaskan, siap menangani kasus-kasus besar termasuk kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century.

Bahkan, Abraham Samad menegaskan, jika ada keluarganya yang melakukan praktik korupsi tetap akan ditindak tegas.

"Saya siap melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," katanya.

Abraham Samad terpilih sebagai ketua KPK periode 2011-2015 melalui pemilihan pada rapat pleno Komisi III DPR RI, Jumat petang.

Pada pemilihan tersebut, Abraham Samad memperoleh suara dominan yakni 43 suara (76,78 persen) dari 56 suara.

Pimpinan KPK lainnya, yakni Busyro Muqoddas memperoleh lima suara, Bambang Widjojanto memperoleh empat suara, Zulkarnain mendapatkan satu suara, serta Adnan pandu Praja meraih satu suara. ***3***

(R024/M026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011