Makassar (ANTARA News) - Ketua tim investigasi impor beras Fraksi PKS DPR RI, Tamsil Linrung mengancam akan mempidanakan mereka yang terlibat dalam impor beras. Kepada pers di sela-sela Muswil PKS Sulsel di Hotel Marannu Makassar, Sabtu, Tamsil mengatakan, sedikitnya ada 30 orang yang terlibat dalam impor beras itu baik dari institusi pemerintah maupun pengusaha. "Ya kami akan melaporkan kasus ini kepada polisi untuk diproses secara hukum," ujar anggota komisi IV DPR RI ini. Tamsil tidak menyebutkan ke-30 orang yang terlibat dalam kegiatan importir beras tersebut, sebab saat ini, tim investigasi impor beras FPKS masih terus melakukan penyelidikan dan belum diperoleh hasil final dari investigasi itu. "Kami belum bisa menentukan siapa yang akan dilaporkan ke polisi, apakah dari pihak Badan Pusat Statistik, Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Bulog, Bea Cukai atau pihak swasta?" jelasnya. Ia menambahkan, tim investigas yang dipimpinnya masih sedang mencari dan mencocokkan data-data yang telah diperoleh baik dari Bulog, BPS, Departemen Pertanian, Perdagangan maupun pihak swasta. Pasalnya, kata legislator asal Sulsel ini, Bulog pernah menyatakan bahwa Indonesia kekurangan stok sebesar sebanyak 868.000 ton. Padahal, sesuai rekomendasi FAO dan UGM, mestinya kekurangan stok beras itu 750.000 sampai 1.250.000 ton. Kemudian keterangan Bulog menyebutkan Indonesia mengimpor beras berdasarkan rekomendasi data BPS bulan September yang disodorkan Menteri Perdagangan. Data BPS menerangkan stok beras nasional defisit 600 ribu ton. Namun tiba-tiba, data BPS September 2005 itu berubah dan mengatakan lagi bahwa stok beras nasional defisit 250 ribu ton dan belakangan data BPS dibulan Februari membenarkan data Departemen Pertanian yang menyebutkan bahwa stok beras nasional surplus 15.000 ton. Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Tamsil, masa kerja tim investigasi yang akan berakhir Februari 2006 ini akan diperpanjang hingga akhir Maret 2006.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006