Jakarta (ANTARA News) - Proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi terus berlangsung dan direncanakan awal Maret mendatang RUU tersebut akan disosialisasikan ke tingkat daerah. "Jadwalnya 3 hingga 5 Maret kami dari tim Pansus (panitia khusus) akan ke daerah untuk mensosialisasikan RUU Antipornografi dan Pornoaksi," kata Wakil Pansus RUU Antipornografi dan Pornoaksi Komisi VIII, Yoyoh Yusroh kepada ANTARA di Jakarta, Minggu. Yoyoh mengatakan Pansus RUU Antipornografi dan Pornoaksi menilai sudah cukup melakukan dengar pendapat dengan masyarakat yang dilakukan sejak Oktober 2005, untuk mendapatkan masukan. Setelah dengar pendapat, lanjut Yoyoh, Pansus harus melakukan sosialisasi ke daerah yang potensial menolak. Pansus akan memberikan penjelasan kepada pihak yang berkompeten. "Jangan sampai mereka hanya mendengar dari pihak lain atau dari media. Karena itu kami sendiri yang melakukan penjelasan kepada mereka," katanya. Daerah yang menjadi target sosialisasi di antaranya daerah Bali, Batam, dan Papua. Daerah-daerah tersebut berpotensi kuat menentang adanya RUU Antipornografi dan Pornoaksi. "Daerah Papua masyarakatnya ada yang masih menggenakan koteka," kata Yoyoh mencontohkan. Setelah sosialisasi diharapkan akan mendapat masukan. Pansus akan membuat rumusan untuk draf RUU Antipornografi dan Pornoaksi. "Rumusan akan dibuat oleh tim Pansus yang masuk dalam tim perumus. Kami berharap pembuatan rumusan dapat dilakukan pada 8 Maret mendatang," katanya. Namun selama belum membuat rumusan, Yoyoh menegaskan masyarakat masih diberi kesempatan untuk memberikan masukan kepada tim pansus. "Kami akan mengakomodir seluruh masukan tersebut. Selama ini setelah dengar pendapat, kami juga telah banyak menerima masukan secara tertulis. Ada masukan dari perancang, masyarakat umum, dan ada juga yang dari model," kata Yoyoh menyebutkan. Yoyoh menambahkan jika seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai agenda, maka ditargetkan Juni 2006 dalam rapat paripurna penentuan, jadi tidaknya RUU tersebut menjadi UU Antipornografi dan Pornoaksi selesai. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006