Bitung (ANTARA News) - Ribuan keluarga keturunan Dotu Simon Tudus mengancam menduduki dan menghentikan operasi Depot Pertamina di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), bila Pertamina belum membayar sewa penggunaan tanah selama 40 tahun senilai Rp2 miliar hingga 28 Februari 2006. Ketua Dotu Simon Tudus, Theresia Sudjani Langelo, kepada ANTARA, Minggu di Bitung, mengatakan perkara atas tanah yang diduduki Pertamina saat ini sudah dua tahun dimenangkan di tingkat Mahkamah Agung (MA), dengan salah satu amar putusan keharusan membayar sewa Rp50 juta per tahun sejak tahun 1967 oleh BUMN itu. Pihaknya sudah cukup bertoleransi terhadap Pertamina. Batas waktu 28 Februari 2006 yang dijanjikan Ketua Pengadilan Negeri Bitung ditunggu, bila eksekusi tidak dilakukan, keluarga akan melakukan penyegelan dan menghentikan operasi Depot Bitung pada tanggal 2 Maret 2006, kata Theresia. Yos Labaeng, salah satu ahli waris, mengemukakanj rencana untuk menduduki Depot Pertamina tersebut menjadi tekad seluruh keluarga, setelah menilai pihak Pengadilan Negeri Bitung lemah melakukan penegakan hukum berupa eksekusi. Padahal biaya eksekusi Rp100 juta sudah dipenuhi dan diserahkan pada lembaga yudikatif itu. Hengky Langelo, menyatakan, selain rencana duduki Depot Pertamina Bitung, keluarga juga akan menggelar demo ke PN Bitung sebagai rasa keprihatinan lemahnya penegakkan hukum yang sudah berkekuatan tetap itu. Perkara atas tanah seluas 4,5 hektar itu telah dimenangi keluarga Dotu Simon Tudus pada tingkat MA No 3965 K/Pdt/1999 tanggal 21 November 2000 maupun Peninjauan Kembali MA melalui Keputusan MA Nomor 237/ PK/Pdt./2003 tertanggal 20 Desember 2004. Sebelumnya, pihak yang bersengketa sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Pertamina difasilitasi PN Bitung, namun hingga kini belum ada titik terang. Gubernur Sulut, SH Sarundajang, beberapa waktu lalu, mengatakan Pemerintah Propinsi pada dasarnya mematuhi putusan hukum. Untuk itu, ia meminta Ketua PN Bitung melakukan tindakan secara arif dan bijaksana mengingat pentingnya fasilitas tersebut. Depot Bitung merupakan fasilitas strategis, karena merupakan satu-satunya tempat penyimpan Bahan Bakar Minyak untuk disuplai kepada masyarakat di Sulut. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006