Batam (ANTARA News) - Sebanyak 10 motif Batik Batam telah dipatenkan di Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Saat ini ada 10 motif batik Batam yang telah dipatenkan di HKI sejak tahun 2008," kata Kepala Seksi Pembinaan Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kota Batam, Sugeng Widigdo di Batam, Kamis.

Ada pun 10 motif batik Batam yang sudah dipatenkan adalah Awan Larat, Bunga Sakat Mayang Terurai, Bunga Sakat Dara Merajok, Siput Gonggong Kuntum Berendam dan Siput Gonggong Bunga Semayang.

Kemudian motif Rajung bersusun, Bunga Kundur Awan Menjulang, Bunga Hutan, Perio Kere Sulor Bekait dan Kasih Bersambut.

"Kebanyakan motif yang telah dipatenkan tersebut dari Daik Lingga nama kerajaan Melayu tertua di Kepri dengan motif dasar Wajik-Wajik adalah motif lama," kata Sugeng.

Warna dasar yang utama terdapat pada motif batik Batam adalah merah, hijau dan hitam, katanya.

"Saat ini, kita juga sudah mengembangkan motif batik Batam baru yaitu `Batam Madani` yang terdapat gambar jembatan Barelang (Batam, Rempang dan Galang, red)," kata Sugeng.

Guna mengembangkan motif batik Batam dimasyarakat, maka Disperindag melakukan pembinaan berupa pelatihan kepada para perajin batik di kota tersebut.

"Untuk mengembang Sumber Daya Manusia (SDM) kita sudah memberi pelatihan perajin batik ke Yogya, Solo dan Pekalongan," kata Sugeng.

Sugeng mengharapkan baju dengan motif batik Batam dapat digunakan sebagai baju dinas tiap hari Kamis di Batam, seperti kebiasaan hari Jumat menggunakan baju kurung bagi wanita baik dewasa maupun anak-anak.
(S035/A011)

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2011