Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung meminta KPK menelusuri rekening pegawai negeri sipil (PNS) yang mencurigakan dan memprosesnya secara hukum sesuai prosedur untuk memberikan efek jera.

"Kalau PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) menemukan adanya rekening milik PNS berusia muda yang melampaui kewajaran, pasti ada yang tidak wajar diterimanya," kata Pramono di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, KPK mesti segera menelusuri dan menindaklanjuti temuan itu dengan tidak membiarkannya hanya sebagai wacana.

"Temuan ini tidak bisa dibiarkan, karena bisa menular ke PNS lainnya," katanya.

Pramono bahkan meminta tidak hanya menyelidiki rekening mencurigakan milik PNS berusia muda, tetapi juga rekening serupa yang dimiliki PNS mana pun.

"Temuan PPATK ini harus ditindaklanjuti, karena kalau dibiarkan akan menguap seperti banyak kasus lainnya," katanya.(*)

R024/E005

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011