Banda Aceh (ANTARA ) - Kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di Perbankan Aceh hingga Oktober 2011 mencapai Rp1,28 triliun atau mengalami kenaikan 36,38 persen dibandingkan periode Desember 2010 senilai Rp768,958 miliar.

Deputi Pemimpin Bank Indonesia Banda Aceh Joni Marsius di Banda Aceh, Sabtu menyatakan, kredit bermasalah itu sudah melewati batas toleransi yang ditetapkan BI yakni lima persen.

Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan di Indonesia sudah mengingatkan para perbankan, baik syariah maupun konvensional untuk melakukan kerja-kerja menurunkan tingkat NPL yang bermasalah tersebut.

"Kami sudah memperingatkan para pelaku perbankan mengenai persoalan ini, dan kami juga akan terus memantau masalah ini agar perbankan di Aceh melakukan upaya-upaya untuk menurunkan tingkat kredit bermasalah," katanya.

Menurut Joni, tingginya angka kredit bermasalah di Aceh juga dibarengi dengan meningkatnya jumlah kredit yang disalurkan perbankan di Aceh.

Jika pada periode Desember 2010 hanya menyalurkan kredit Rp15,758 triliun, maka pada periode Oktober 2011 nilai kredit yang sudah disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp18,379 triliun.

"Memang terjadi peningkatan jumlah kredit yang disalurkan, yakni sebesar 16,64 persen, namun kredit bermasalah juga meningkat," urainya.

Joni menambahkan, BI telah melakukan upaya-upaya yang dianggap perlu agar perbankan di Aceh dapat segera mengatasi persoalan tersebut.

Selain itu juga, katanya, BI melakukan advisori kepada Perbankan Aceh tentang prinsip-prinsip pemberian kredit yang sehat.

"Kalau kredit bermasalah di Aceh tinggi, ini akan berdampak pada persoalan ekonomi tentunya. Kan, dana yang disalurkan perbankan dalam bentuk kredit itu uang masyarakat juga, nah kalau kredit yang disalurkan macet tentu perbankan akan sulit untuk menalangi dana masyarakat tersebut nantinya," katanya.
(ANT)
 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011