Sukoharjo (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya masih mengkaji setiap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening "gendut" dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia muda.

"Kami terus mengkaji data-data dari PPATK karena tidak setiap data mengandung unsur tindak pidana korupsi," kata Busyro usai kegiatan bedah buku "Hegemoni Negara Intelijen", di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sabtu.

Ditanya tentang target waktu untuk pengusutan kasus temuan dugaan korupsi dari para PNS muda tersebut, Busyro tidak dapat menyampaikan waktu yang dipetakan oleh KPK.

"Tidak bisa kami sampaikan waktu targetnya penyelesaiannya karena perkara yang disampaikan itu banyak sekali," katanya.

"Tidak semua kasus yang mengenai para PNS tersebut akan ditangani oleh KPK. Jika memang terdapat pejabat negara atau atau penyelenggara negara yang tersangkut kasus memiliki unsur tipikor, baru kasus itu akan ditangani oleh KPK," katanya lagi.

Yang jelas, kata dia, pihaknya masih terus melihat data-data yang didapatkan oleh PPATK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sebelumnya, PPATK menyebutkan, menemukan adanya 10 PNS berusia muda memiliki rekening miliaran rupiah yang jumlahnya melampaui gaji resmi dan penghasilannya.

Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, mengatakan temuan tersebut sudah dilaporkan ke KPK.

PNS berusia muda yang memiliki rekening berisi miliaran rupiah tersebut adalah pemegang proyek bernilai miliaran rupiah di institusinya.

(K005)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011