Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Pemerintah mengevaluasi kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) karena menyebabkan penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang menyebabkan petani mengalami kerugian.

"Kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng harus dievaluasi oleh Pemerintah. Saat ini harga TBS sawit rakyat sudah anjlok tajam, di Kalimantan Barat sudah turun menjadi Rp2.200,00 per kilogram, padahal sebelumnya Rp3.700 per kilogram," kata Daniel di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kondisi tersebut bahkan lebih parah di daerah yang tidak ada pabrik besarnya, sudah menyentuh Rp1.500,00 per kilogram.

Daniel mengkhawatirkan kondisi itu menyebabkan TBS sawit tidak laku terserap industri karena tangki-tangki penyimpanan tidak mampu lagi menampung sehingga banyak pabrik yang berhenti produksi dan berdampak pada nasib pekerja dan petani.

"Penerimaan negara sekitar Rp500 triliun bisa hilang, padahal penerimaan dari pajak ekspor yang nilainya 160 dolar AS per ton CPO bisa menjadi sumber berbagai subsidi untuk rakyat dan pembangunan," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah harus segera mengoreksi kebijakan terkait dengan TBS sawit karena kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran karena lebih pada pengaturan perdagangan.

Disebutkan pula bahwa kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng akibat telah dicabutnya harga eceran tertinggi (HET) dan akibat kebijakan ekspor yang tidak dikawal dan dikontrol secara ketat, termasuk tata kelola yang kurang tepat.

"Jadi, kami mendorong Presiden melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu," ujarnya.

Hal ini mengingat, lanjut dia, nasib 6 juta hektare lahan petani sawit rakyat dengan 2,7 juta kepala keluarga petani menunggu gerak cepat pemerintah, apalagi harga pupuk juga meningkat tajam, bisa hancur petani sawit bangsa ini.

Baca juga: Apkasindo minta Presiden lindungi petani sawit

Baca juga: Pabrik kelapa sawit diingatkan soal penetapan harga TBS

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022