Bandung (ANTARA News) -  Fakta bahwa ratusan undang-undang (UU) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan konstitusi merupakan kerisauan utama Komisi Ideologi di Rapat Kerja (Raker) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Bandung, Minggu.

Dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Minggu malam, Pimpinan Sidang Komisi Ideologi Raker FPDIP DPR Eva Kusuma Sundari mengajak jajaran DPR lebih serius mengatasi kelemahan para legislator yang belum mampu mengoperasionalisasikan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan RI (NKRI),  sebagai kerangka kerja (framework) dalam pembuatan produk UU.

Sementara, fakta ketergantungan ekonomi nasional pada utang dan barang-barang  impor adalah merupakan kerisauan di  bidang anggaran. "Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan perlu upaya serius pemerintah untuk mengubah politik APBN menuju terwujudnya kemandirian perekonomian RI," kata Eva.

DPR juga harus mendorong keseriusan pemerintah melaksanakan kebijakan memperkecil defisit APBN di samping upaya mewujudkan industrialisasi dalam negeri agar berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Di bidang pengawasan, praktik-praktik diskriminasi pada kelompok minoritas menunjukkan implementasi kebijakan otoda yang menyimpang. Misalnya, pimpinan daerah mengurusi bidang agama dan hankam yang merupakan wewenang pemerintah pusat. Peran Polri  yang belum mempunyai SOP untuk memastikan perlindungan hak-hak minoritas menjadi persoalan selain problem netralitas mereka sebagai aparatur negara. 

Komisi  Ideologi  merekomendasikan penguatan Tri Sakti sebagai strategi beroposisi Fraksi PDI Perjuangan dengan muara tunggal,  yaitu terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi rakyat. "Untuk itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi  para kader Fraksi PDI Perjuangan harus menjadi  program yang terlembaga," demikian Eva Kusuma Sundari. (*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011