Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan 26 orang tahanan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di dalam tahanan setempat hingga mengakibatkan korbannya tewas.

"Total ada 26 tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka semua berada satu sel dengan korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Farman kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Kasus pengeroyokan sesama tahanan terjadi pada Sabtu (10/12) malam sekitar pukul 20.30 WIB dengan korbannya Rahma Fathurozi yang mendekam di tahanan Blok D.

"Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. Motif dan penyebab utamanya masih dalam tahap penyidikan," kata Farman.

Pihaknya juga belum berani mengungkapkan otak pelaku, karena masih dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.

"Kemungkinan besar memang kepala sel (tahanan). Tapi, masih kami dalami karena juga belum tentu benar," tutur dia.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat mengalami luka parah di bagian kepala dan sekujur tubuhnya lebam akibat pukulan. Korban juga sudah dimakamkan setelah dilakukan otopsi.

Sebelumnya, korban Rahma Fathurozi dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya karena kasus perbuatan asusila. Diduga pengeroyokan dilakukan puluhan tahanan di sel Blok D, karena mereka tidak senang dengan tindakan asusila yang telah dilakukan korban.

Petugas yang kebetulan berjaga di sel mengetahui ada aksi kekerasan, tetapi korban sudah dalam keadaan lemas dan tak sadarkan diri saat ditolong.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Dahlan Polrestabes Surabaya dan mendapat perawatan intensif, namun akhirnya meninggal dunia.

(ANT-165/D010)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011