Bengkulu (ANTARA News) - Dosen ilmu komunikasi Fisip Universitas Bengkulu, Lamhir Syam Sinaga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Kkeuangan (PPATK) mengumumkan nama PNS pemilik rekening gendut.

"PPATK harus segera mengumumkan siapa PNS pemilik rekening gendut itu agar kepolisian atau KPK dapat menelisik aliran dana itu dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat yang mengarah kepada fitnah," kata Lamhir, Senin.

Ia menambahkan, PPATK merupakan institusi harapan rakyat dalam memberantas korupsi tak layak jika PPATK hanya bermain isu tanpa data dan fakta.

"Jika data dan faktanya ada mohon PPATK segera umumkan ke publik dan aparat penegak hukum karena indikasi korupsi jelas terasa menyengat dan membuat rakyat semakin gerah," tambahnya.(*)

ANT/I006

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011