Semarang (ANTARA News) - Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Didiek Triwidodo, mengungkapkan jumlah kasus tindak pidana korupsi di daerah itu pada tahun 2011 naik tajam dibandingkan tahun 2010.

"Tahun 2011 kami menangani 78 kasus korupsi dengan 86 tersangka dan kerugian mencapai Rp34,6 miliar, sedangkan tahun 2010 jumlah kasus korupsi yang kami tangani hanya 32 kasus dengan 31 tersangka serta kerugian sebesar Rp23,6 miliar," kata Didiek di Semarang, Senin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi bertajuk "Peranan Kepolisian Republik Indonesia Dalam Pemberantasan Korupsi" yang diselenggarakan Indonesia Police Watch.

Kapolda mengatakan, dari 78 kasus korupsi yang ditangani bersama 35 polres tersebut 22 kasus dalam tahap penyidikan, 23 kasus diteliti jaksa, dilimpahkan ke penuntutan sebanyak 30 kasus, dan tiga kasus dinyatakan ditutup dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Menurut Kapolda, dalam pemberantasan korupsi diperlukan keterlibatan seorang pimpinan yang aktif karena sebaik apapun penyidik yang bekerja tidak akan mampu menuntaskan suatu kasus tanpa dukungan pimpinannya.

"Upaya tersebut juga harus diikuti dengan sinergi dan koordinasi, baik di internal Polda Jateng maupun dengan instansi lain terutama pemerintah daerah," ujarnya.

Ketua IPW, Neta S Pane, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut berpendapat agar Polri menjadi pemimpin dalam pemberantasan korupsi mengingat perannya yang sangat besar dalam pembentukan budaya dan mental masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional Erlyn Indarti yang hadir sebagai pembicara pada diskusi tersebut menolak jika korupsi disebut sebagai suatu hal yang sudah menjadi budaya di Indonesia.

Menurut dia, istilah tersebut harus tidak digunakan karena memberi efek buruk bagi masyarakat yang menggunakannya.

"Suatu budaya harus dilestarikan, namun korupsi itu merupakan tindak pidana yang harus diberantas secara menyeluruh oleh semua pihak," katanya. (KR-WSN)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011