Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2011 akan melebihi asumsi yang telah ditetapkan dalam APBN Perubahan sebesar Rp129,7 triliun hingga mencapai angka sekitar Rp160 triliun.

"Kurang lebih nanti di Rp160 triliunan akan dipakai untuk bayar BBM bersubsidi," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Menkeu menjelaskan Kementerian Keuangan telah melakukan pembahasan dengan Kementerian ESDM bahwa kelebihan pembayaran akibat beban kuota volume yang melampaui asumsi 40,4 juta kiloliter tersebut akan segera dibayarkan pada 2011.

"Kita sudah sepakat bahwa di tahun ini, itu BBM bersubsidi kita akan bayarkan yang di APBN Perubahan itu direncanakan dipindah ke tahun 2012 akan dibayar di tahun 2011, termasuk 40,4 juta kiloliter dikalikan harga yang ada dan `exchange rate` yang ada itu akan kita bayarkan," ujarnya.

Sedangkan, lanjut Menkeu, subsidi listrik juga diperkirakan akan mencapai Rp91 triliun atau melebihi asumsi yang telah ditetapkan sebesar Rp65,6 triliun.

"Untuk listrik juga demikian. Ada kewajiban tahun 2009 yang belum dibayarkan akan kita bayarkan. Dan juga listrik akan dibayarkan sampai dengan aktual. Itu nanti ada sebagian yang masih harus diaudit, kita tunda. Untuk listrik itu kira-kira Rp91 triliun yang akan dipakai," ujar Menkeu.

Dengan demikian pemerintah diperkirakan akan menambah subsidi energi sekitar Rp55,7 triliun karena adanya pembengkakan subsidi BBM dan listrik pada tahun ini.

Untuk itu pada 2012, pemerintah akan berupaya untuk menjaga penggunaan BBM bersubsidi agar tidak melebihi kuota volume sebesar 40 juta kiloliter kurang 2,5 juta kiloliter sesuai kesepakatan antara Kementerian ESDM dengan komisi VII DPR RI.

"Pemerintah harus mengejar penggunaan BBM bersubsidi 40 juta kurang 2,5 juta, jadi di tahun 2012 pemerintah sesuai APBN tidak merencanakan untuk menaikkan BBM," ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, pemerintah akan tetap merencanakan untuk menaikkan tarif tenaga listrik pada 2012 tergantung pembicaraan dengan komisi VII DPR sebesar 10 persen.

"Yang kita akan menaikkan dan masih tergantung pembicaraan pemerintah dengan komisi VII adalah listrik yang kita naikkan rata-rata sebesar 10 persen," ujarnya.
(ANT)




Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011