Den Haag (ANTARA News) - Putri mendiang orang kuat Libya Muamar Gaddafi telah mengajukan pertanyaan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) apakah pengadilan itu akan menyelidiki kematian ayah dan saudara laki-lakinya, kata pengacaranya Rabu (14/12).

Pengacara dari Aisha Gaddafi, Nick Kaufman, mengatakan ia telah mengirim surat kepada Jaksa Penuntut Umum ICC Luis Moreno-Ocampo untuk meminta informasi lebih banyak mengenai pembunuhan Muamar Gaddafi dan putranya, Mu`tassim Gaddafi, pada 20 Oktober.

"Aisha ingin mengetahui apakah Moreno-Ocampo menyelidiki kedua pembunuhan itu dan jika tidak, mengapa ia tidak melakukannya," kata Kaufman kepada AFP --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Kamis pagi.

Mantan orang kuat Libya tersebut dan putranya dibunuh setelah mereka ditangkap oleh pasukan yang setia kepada Dewan Peralihan Nasional.

Di dalam suratnya kepada Jaksa Penuntut Umum ICC, Kaufman menulis Muamar dan Mu`tassim Gaddafi ditangkap dalam keadaan hidup ketika mereka tak mengancam siapa pun.

Mereka berdua dibunuh tak lama setelah itu, dan mayat mereka dipertontonkan.

"Sebagaimana anda ketahui, analisis anda mengenai situasi di Libya mengharuskan anda menyelidiki dugaan terjadinya kejahatan oleh semua pihak dalam konflik," kata Kaufman.

ICC mengeluarkan surat penangkapan atas Muamar Gaddafi pada Juni 27 dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sewaktu ia berusaha memadamkan aksi perlawanan di Libya.

Putra lain Gaddafi, Saif al-Islam, dan mantan menteri penerangan Abdallah As-Senoussi menjadi sasaran surat perintah penangkapan serupa. Saif al-Islam Gaddafi ditangkap pada 19 November dan tak ada laporan yang bisa dikonfirmasi bahwa As-Senoussi juga ditangkap.

Wanita juru bicara ICC Florence Olara tak bisa mengkonfirmasi apakah Jaksa Penuntut Umum ICC telah menerima surat tersebut.

ICC memiliki jurisdiksi dalam masalah Libya berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB dari 26 Februari.

Aisha, saudaranya Mohyamed dan Hannibal, ibunya Safiya dan anggota keluarganya yang lain diperkenankan melarikan diri karena alasan kemanusiaan, demikian keterangan dari Aljazair, Aljiers. (C003/A011)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011