Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian (TKMPP) sebagai wujud partisiasi Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian.

Keterangan tertulis dalam laman Sekretariat Kabinet, Kamis, menyebutkan Tim Koordinasi itu dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 tahun 2011 tertanggal 29 November 2011. Tim itu bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas TKMPP adalah menyiapkan perumusan kebijakan dan mengoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan partisipasi Indonesia pada misi-misi perdamaian dunia berdasarkan kepentingan nasional.

Untuk melaksanakan tugas itu, TKMPP melaksanakan fungsi pengoordinasian perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penghentian partisipasi Indonesia pada misi-misi pemeliharaan dunia.

Tim juga menyiapkan kajian komprehensif dan rekomendasi tentang kebijakan bagi partisipasi Indonesia pada misi-misi pemeliharaan dunia.

Kemudian merumuskan posisi dan strategi Indonesia dalam perundingan mengenai partisipasi Indonesia, serta mengevaluasi partisipasi Indonesia pada misi-misi pemeliharaan perdamaian dunia.

Menko Polhukan Djoko Suyanto bertindak sebagai pengarah tim tersebut. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjadi ketua tim dengan sejumlah anggota, yaitu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Nasional/ Ketua Bappenas Armida Alisjahbana, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dan Kepala BIN Letjen TNI Marciano Norman.

TKMPP mengadakan rapat secara berkala, sekurangnya sekali dalam tiga bulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan, dan melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
(F008)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011