Garut (ANTARA News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Iman Alirahman menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya meskipun ada desakan dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kamis (15/12).

"Meminta saya mundur, saya tidak akan mundur," kata Sekda Iman saat ditemui wartawan sebelum menghadiri sidang Paripurna DPRD Garut, Jumat.

Ia menjelaskan, posisinya menjabat Sekda hanya sebagai pembantu Bupati Garut dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Garut.

Sedangkan tuntutan pengunjuk rasa agar mundur dari jabatannya, kata Iman dapat dilakukan sesuai prosedur yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 100 tahun 2002.

"Saya pembantu bupati dan saya jabatan karir, bukan jabatan politik ada prosedur PP 100 tahun 2002," katanya.

Tuduhan pengunjukrasa bahwa Sekda Garut sebagai mafia birokrasi, kata Iman, merupakan kewajaran dan ada aturannya dalam menyampaikan aspirasi.

Namun berbagai tuduhan tersebut seperti melakukan tindakan korupsi, kata Iman, ketentuan bersalah dan tidaknya ada dalam prosedur putusan di Pengadilan.

"Berbagai tuduhan 'kan ada prosedur pengadilan, mau dibilang korupsi, mau dibilang apa juga," kata Iman yang mengaku adanya aksi tersebut tidak mengganggu kinerjanya.

Aksi massa menuntut Sekda Garut mundur tersebut sudah terjadi yang kesekian kalinya, kemudian terakhir aksi yang berakhir ricuh dengan aparat kepolisian menyebabkan 31 orang terluka.

Korban terluka dari pihak kepolisian sebanyak 10 orang mengalami luka pada bagian kepala dan sejumlah organ tubuh lainnya, sedangkan dari pihak massa tercatat yang sempat dirawat di RSUD Garut sebanyak 21 orang.

Selain menyebabkan korban luka-luka, kericuhan tersebut menyebabkan pagar dan gerbang kantor Bupati Garut rusak, bahkan sebelumnya massa sempat merusak dan mencoret-coret mobil dinas kesehatan di wilayah Garut kota.

(KR-FPM/Y008)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011