Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap kapal tanker "KM Bonia" bermuatan 59 ribu ton solar yang diduga ilegal di perairan Selat Philip sebuah wilayah di perbatasan Indonesia dengan Singapura. "Dua hari yang lalu sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami mendapati kapal tanker di perairan Selat Philip, sekitar kepulauan Nipah, ini masuk wilayah Batam," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa. Menurrut dia, setelah mengetahui KM Bonia berlabuh di kepulauan Nipah, polisi menugaskan kapal Patroli Mabiz 520 untuk mengeceknya. Setelah dicek kapal tersebut tidak memiliki izin bersandar, dan dalam penyelidikan selanjutnya petugas menemukan 59 ribu ton BBM jenis solar senilai Rp220 miliar. Petugas kemudian mengecek log book kapal tanker sepanjang 220 meter itu, ternyata baru saja mengisi minyak dari kapal tanker Challenger berbendera Panama sekitar 40 ribu ton solar. "Namun sayangnya kapal Challenger itu sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya," ujarnya. Polisi menduga solar yang diangkut KM Bonia itu berasal dari mafia perusahaan besar, meskipun selisih harga minyak tidak begitu jauh, namun dalam jumlah besar tetap merugikan negara. Saat ini kapal KM Bonia ditahan oleh Kepolisian Air (Pol Air) Polda Kepulauan Riau. "Kami sekarang sedang mencari siapa pemiliknya, karena 20 anak buah kapal (ABK) semuanya warga Negara Malta, dan mereka tidak bisa berbahasa Inggris, oleh sebab itu kami sedang mencari penerjemah Bahasa Malta," ujarnya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006