Seoul (ANTARA News) - Jenazah pemimpin Korea Utara Kim Jong-Il yang meninggal dunia pada usia 69 tahun karena serangan jantung, akan dimakamkan pada 28 Desember di Pyongyang.

Meninggalnya pemimpin Kim pada Sabtu itu diumumkan oleh media pemerintah pada hari Senin.

Kantor Berita resmi Korea Utara (KCNA) mengatakan, pemimpin Kim meninggal pukul 08.30 waktu setempat Sabtu, saat berada di kereta untuk melakukan kunjungan lapangan.

Pengumuman itu menyerukan kepada rakyat untuk mengikuti putra bungsu Kim dan pewarisnya Kim Jong-Un, yang kini berusia akhir 20-an.
(H-AK)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011