Medan (ANTARA News) - Petugas Direktorat Polisi Perairan (Dir Polair) Polda Sumut masih mengusut pelaku penyeludupan 110 ton solar dari Singapura tujuan Pelabuhan Belawan. "Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyeludupan bahan bakar dari luar negeri tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Drs.Aspan Nainggolan di Medan, Selasa. Kapal ikan tuna berbendera Thailand yang mengangkut 110 ton solar dari Singapura ditangkap petugas Dir Polair Polda Sumut di perairan Selat Malaka Indonesia, Sabtu, (25/2) lalu. Petugas mengamankan nakhodanya, MZ (25) dan kepala kamar mesin yang keduanya adalah penduduk Pekalongan, Jawa Timur. Aspan menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu, bahan bakar solar tersebut dibeli senilai Rp2.400 per liter, dan dijual kepada nelayan di tengah laut seharga Rp5.400 per liter. Dikatakannya, atas penangkapan penyeludupan solar yang dilakukan oleh petugas Kepolisian itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Bambang Hendarso Danuri telah melakukan peninjauan ke Belawan untuk melihat langsung barang bukti solar tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006