Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke depan akan melakukan pengujian atas validitas data kepatuhan implementasi peningkatan penggunaan produksi dalam negeri.

"Pengawasan dilakukan di pemerintah pusat, daerah maupun BUMN guna memastikan belanja produk dalam negeri betul-betul memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan presiden," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya di Jakarta Rabu.

BPKP menegaskan telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program afirmasi belanja pemerintah untuk produk dalam negeri (PDN).

Yusuf Ateh mengatakan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan BPKP,  komitmen kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penggunaan produk dalam negeri mencapai Rp506,57 triliun.

Baca juga: Presiden: APBN, APBD, anggaran BUMN, jangan dibelikan barang impor

“Komitmen kementerian sebesar Rp240,32 triliun, pemerintah daerah sebesar Rp266,25 triliun, sedangkan komitmen BUMN mencapai Rp296 triliun,” katanya.

Ateh menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri adalah komitmen seluruh stakeholder karena hasil monitoring pengawasan yang dilakukan BPKP menunjukkan masih ada tiga penting yang perlu ditindaklanjuti agar program ini dapat berjalan lebih efektif.

Pertama, definisi produk dalam negeri (PDN) masih sangat longgar dan menimbulkan multitafsir. Kedua, belum terdapat daftar komoditas PDN yang komprehensif, serta belum adanya acuan bagi PPK dalam menentukan TKDN.

Baca juga: Luhut dorong percepatan realisasi belanja produk dalam negeri

“Terakhir, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi, serta kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan uang rakyat yang berada di APBN dan APBD harus digunakan untuk membeli produk dalam negeri, tidak boleh digunakan untuk membeli barang-barang impor.

“Karena ini uang rakyat, APBN, APBD, BUMN ini uang rakyat, ya jangan toh kita belikan barang-barang impor. Keliru besar sekali kita kalau melakukan itu sehingga muncul bangga buatan Indonesia ini,” kata presiden.

Baca juga: LKPP: Pengadaan barang/jasa IKN utamakan produk dalam negeri dan UMK

Presiden mengatakan realisasi belanja modal di APBN, APBD, dan BUMN akan diikutinya terus. Karena itu, pertemuan evaluasi aksi afirmasi akan terus diadakan setiap 2 atau 3 bulan dengan tujuan untuk memastikan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri terus meningkat.

Presiden Joko Widodo meminta gubernur, bupati, wali kota, dan sekda untuk memastikan produk-produk lokal yang unggulan bisa segera masuk dalam e-katalog lokal.

Hingga saat ini, daerah yang punya e-katalog lokal baru ada sebanyak 46 pemerintah daerah dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022