Denpasar (ANTARA News) - Ny Wahyuniati (29), ibu rumah tangga yang dipaksa suami, seorang anggota DPRD, untuk memotong jemari tangannya, datang meminta perlindungan kepada pihak Polda Bali, Rabu. Kedatangan ibu beranak tiga ke kantor polisi di Denpasar itu, diantar tim dari LBH Bali serta pihak LSM Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Bali. Luh Putu Anggraeni SH, dari divisi hukum P2TP2 Bali mengatakan kehadiran Ny Wahyuniati bersama pihaknya di markas Polda Bali, antara lain meminta perlindungan hukum dan keselamatan yang bersangkutan dari kemungkinan timbulnya hal-hal tidak diinginkan. "Ny Wahyuniati kan mau ke Mataram, Lombok, NTB, untuk melapor kepada polisi atas tindak penganiayaan yang dialaminya di kota tersebut. Untuk itu, sebelum berangkat, dia kita ajak untuk lapor meminta perlindungan dulu ke sini (Polda Bali," ucapnya. Ny Wahyuniati sendiri mengaku sangat trauma untuk datang lagi ke Mataram, takut kembali mendapat penganiayaan dari suminya, Restu Pianto (40), yang adalah anggota DPRD Kota Mataram. "Untuk itu saya mohon perlindungan kepada polisi," ucapnya sambil menyeka air mata. Menanggapi permohonan Ny Wahyuniati seperti itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban menyatakan bahwa pihaknya akan sangat memperhatikan. "Kita akan lakukan kontak dengan jajaran Polda NTB untuk senantiasa dapat mengambil langkah-langkah perlindungan dan pengamanan atas kedatangan Ny Wahyuniati di daerah tersebut," ucapnya. Sejak kurang lebih dua pekan silam, Ny Wahyuniati berada di daerah kelahirannya, Bali, setelah terlebih dahulu berhasil kabur dari penyekapan suaminya di Kota Mataram itu. Dia menuturkan, selama ini dirinya menetap di Mataram bersama suami Restu Pianto (40), yang anggota Komisi III DPRD Kota Mataram.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006