Jakarta (ANTARA News) - Mencoba memerkosa seorang dara berinisial A (20), Mindu Wijaya (30) hampir dibakar massa. Untung polisi dari Kepolisian Polsek Cilincing bisa mencegah kemarahan massa yang bisa mematikan pemerkosa itu.

A merupakan penghuni rumah susun di Cilincing, Jakarta Utara. Menurut Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Basroni, di Jakarta, Rabu, "Kami datang setelah adanya laporan warga, yang mengatakan ada orang yang mencoba memperkosa."

Pelaku yang diketahui sebagai penjual tuak itu, sebelumnya juga mencuri handphone milik Fachri Shahab (24), yang tinggal di lantai dua rusun Cilincing.  "Pengakuannya, kalau dia datang ingin menemui temannya yang tunggal di lantai empat," kata Basroni.

Namun begitu melintas di lantai dua, tersangka melihat pintu rumah Fachri terbuka, dan langsung masuk mengambil ponsel yang ada di atas meja ruang tamu. "Pemilik rumah saat itu tertidur di dalam kamar," ujarnya.

Usai mencuri ponsel milik Fachri, pelaku turun dan melihat korban A sedang menyuci pakaian dan berniat memperkosanya. Langsung saja, pelaku membekap dan menyingkap baju korban.

Sial bagi pelaku yang merupakan warga Bekasi Timur tersebut, saat akan memerkosa korbannya berteriak maling. Kemaluan pelaku pun ditendang hingga terjungkal di lantai.

"Warga dengar teriakan maling langsung menghajar pelaku. Bahkan korban mengatakan mau diperkosa, hingga membuat membuat kemarahan warga yang nyaris membakarnya," terang Basroni.

Warga berteriak, bakar pakai bensin. "Untung ada yang melapor, akhirnya nyawa pelaku dapat diselamatkan," tegasnya.

Kini akibat perbuatannya, pelaku mendekam dalam sel tahanan Polsek Cilincing, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ANT-008)

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2011