Riyadh (ANTARA News) - Seorang pria Arab Saudi dihukum pancung dengan pedang di Riyadh, Rabu, karena kasus pembunuhan, kata kementerian dalam negeri.

Salman al-Ghamedi dinyatakan bersalah menikam hingga tewas seorang warga lain Arab Saudi, Ahmed al-Qahtani, setelah perselisihan, kata kemnterian itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita SPA.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011