Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pembahasan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) melibatkan civil society (kalangan sipil) agar hasilnya nanti bisa diterima masyarakat.

"Libatkan civil society, Insya Allah akan bisa membantu terciptanya undang-undang yang baik," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima kunjungan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kantor PBNU di Jakarta, Rabu petang.

Kedatangan Wamenhan ke PBNU untuk mensosialisasikan RUU Kamnas. Turut dalam rombongan Wamenhan Sekretaris Jenderal Kemenhan Marsekal Eris Harianto, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Mayjen Puguh Santoso, Kapuskom Publik Brigjen Hartind dan sejumlah staf lainnya.

Sementara dari jajaran PBNU, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj didampingi Sekjen Marsudi Syuhud, Bendahara Umum Bina Suhendra, dan Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Andi Najmi Fuadi.

Said Aqil menegaskan, negara sekuat apapun pasti membutuhkan keterlibatan civil society.

"Kesalahan Orde Baru dulu semuanya sentralisasi. Semuanya sekarang sudah belajar, mari libatkan semuanya, termasuk civil society," katanya.

Menurut Said Aqil, Kementerian Pertahanan memberikan sambutan positif terhadap permintaan PBNU. Wamenhan Sjafrie menyatakan pihaknya sudah berencana melibatkan semua elemen di masyarakat dalam pembahasan RUU Kamnas.

"Tadi sana sendiri ((Wamenhan Sjafrie) yang mengatakan. Kementerian Pertahanan siap melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk PBNU sebagai civil society," kata Said Aqil.

Sebelumnya rombongan Kementerian Pertahanan juga melakukan dialog dengan pimpinan ormas Islam di Kantor PP Muhammadiyah dengan agenda sama, yakni sosialisasi RUU Kamnas.

Hadir sekaligus memandu acara dialog tersebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011