Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 Nunun Nurbaeti yang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi dicecar dengan 24 pertanyaan.

"Tadi ada 24 pertanyaan dan Alhamdulillah di jawab semua oleh Ibu (Nunun Nurbaeti)," kata Kuasa Hukum Nunun, Ina Rachman, di Jakarta, Jumat.

Ina enggan merinci pertanyaan dari penyidik dan meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak KPK.

"Kalau sudah masuk materi ditanyakan langsung ya ke penyidik. Yang jelas 24 pertanyaan di jawab semua oleh Ibu (Nunun Nurbaeti)," ujar dia.

Meski pun pada saat yang sama mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta juga diperiksa oleh penyidik KPK, menurut Ina, kliennya tidak dikonfrontir dengan mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 tersebut.

"Enggak, enggak (dikonfrontir)," jawab Ina saat ditanya wartawan.

Saat ditanya apakah kliennya ditanyai soal siapa penyandang dana cek pelawat yang miliaran itu, ia menjawab,"Tidak, tidak".

Ia pun langsung berkata tidak ketika ditanya apakah benar penyandang dana dari dugaan suap tersebut sebenarnya seorang pengusaha. "Bukan (pengusaha), kata siapa?, bukan, bukan," kata Ina dan langsung masuk ke dalam mobil.
(V002)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011