Semarang (ANTARA News) - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu 2009 diminta tanggap dalam menyikapi munculnya parktik-praktik politik uang atau "money politics" pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan hasil pemilu yang didasarkan atas suara terbanyak.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng, Arif Awaludin, di Semarang, Minggu, mengatakan, pascaputusan MK, peta politik di lapangan telah mengalami perubahan.

Menurut dia, praktik jual beli suara semakin marak pascaputusan MK dan dikhawatirkan membahayakan demokrasi Indonesia.

"Praktik-praktik ini membahayakan demokrasi kita. Panwas harus tanggap dan bersikap tegas terhadap masalah ini," katanya.

Ia mengatakan, praktik politik uang yang dilakukan secara sadar oleh calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilu, akan mencederai demokrasi.

Ia mengharapkan agar panwas dapat bersikap tegas dengan menindak para caleg yang terbukti menjalankan praktik poltik uang.

"Harus ada tindakan yang menimbulkan efek jera, agar praktik semacam ini tidak menjadi tradisi," katanya.

Ia mengaskan, PKS tidak akan menggunakan praktik politik uang dan tidak akan mentoleransi caleg yang diusungnya menggunakan cara-cara semacam ini.

Secara umum, kata dia, PKS optimistis mekanisme suara terbanyak yang mengedepankan sisi personal caleg akan menguntungkan kader partai ini yang dikenal memiliki dedikasi yang baik di masyarakat.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009