Kairo (ANTARA News) - Dua menteri Mesir membela aksi penggerebekan 17 kantor lembaga swadaya masyarakat yang tiga diantaranya didanai Amerika Serikat. Penggerebekan ini memicu Washington menyiratkan kemungkinan meninjau bantuannya.

Menteri Perencanaan dan Kerja sama Antarbangsa Fayza Abul Naga dan Menteri Kehakiman Adel Abdel Hamid Abdullah mengatakan pada jumpa pers di Kairo bahwa jaksa dibenarkan dalam menyelidiki lembaga terkait karena mereka diduga melanggar hukum Mesir tentang pendanaan politik.

"Lembaga asing secara gelap membuka kantor di Mesir sejak Revolusi 25 Januari dan melanggar hukum perhimpunan," kata Abul Naga mengacu unjukrasa besar berujung penggulingan Hosni Mubarak lalu.

"Semua negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, melarang pendanaan asing kepada lembaga terlibat dalam kegiatan politik atau yang terkait dengan partai politik," tambahnya.'
'
Dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis terhadap LSM yang mencakup Internasional Republican Institute, National Democratic Institute dan Freedom House, jaksa dan pasukan polisi khusus menyita komputer dan dokumen sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan dana gelap dari luar negeri.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memimpin paduan kecaman Barat atas penggerebekan itu dan mengancam Mesir bakal kehilangan dana bantuan ketentaraan senilai 1,5 miliar dolar Amerika Serikat.

"Kami memiliki sejumlah persyaratan baru pelaporan dan keterbukaan tentang pendanaan kepada Mesir yang kami harus ajukan ke Kongres," ancam juru bicara Departemen Luar Negeri Victoria Nuland.  "Pemerintah Mesir sangat menyadari itu dan tentunya perlu menyadarinya dalam kaitan seberapa cepat masalah tersebut diselesaikan."(*)

B002/Z002

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2012