Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan memfasilitasi pembangunan sekitar 100 ribu unit rumah swadaya pada tahun 2012 sebagai upaya untuk memenuhi besarnya jumlah kebutuhan perumahan bagi masyarakat.

"Ke depan saya harapkan lokasi pembangunan rumah swadaya harus dibarengi dengan perbaikan sarana umumnya sehingga masyarakat bisa menerima manfaatnya secara maksimal," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan tertulis Kemenpera yang diterima, di Jakarta, Selasa.

Menurut Djan Faridz, upaya pembangunan perumahan swadaya tersebut juga mengingat besarnya jumlah kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah tidak layak. Pada tahun 2012 pemerintah juga dapat memfasilitasi hingga sekitar 500 ribu unit pembangunan rumah swadaya bagi MBR.

Fasilitasi tersebut, lanjutnya, diharapkan dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) berupa peningkatan kualitas dan pembangunan baru perumahan swadaya.

Sebelumnya, laporan akhir tahun Kementerian Perumahan Rakyat juga menyebutkan bahwa institusi tersebut bakal melakukan lima kegiatan penting sepanjang tahun 2012 dalam menghadapi tantangan berat dalam hal pembangunan perumahan di Indonesia.

Berbagai kegiatan penting yang dilakukan sepanjang tahun 2012 itu antara lain meningkatkan iklim yang kondusif dan koordinasi pelaksanaan kebijakan pembangunan perumahan.

Peningkatan iklim yang kondusif itu, antara lain dengan melanjutkan sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun berikut menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) terkait kedua UU tersebut.

Kegiatan penting lainnya adalah dengan meningkatkan ketersediaan rumah layak huni yang didukung oleh prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Peningkatan ketersediaan itu, antara lain melalui pembangunan rusunawa 110 "twin block" (menara kembar), menyelenggarakan fasilitasi pembangunan PSU sebanyak 152.675 unit rumah, menyelenggarakan fasilitasi penataan lingkungan permukiman kumuh sebesar 150 Ha.

Kegiatan penting ketiga adalah meningkatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan memperluas cakupan program tidak hanya untuk memfasilitasi pemilikan rumah yang dipasok oleh industri perumahan tetapi juga memfasilitasi pembangunan perumahan yang diselenggarakan secara swadaya.

Selain itu, bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP itu akan menjangkau sebanyak 123.790 unit rumah yang disesuaikan dengan pagu anggaran pada tahun 2012.

Kegiatan penting keempat adalah meningkatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya melalui program Dekonsentrasi lingkup Kemenpera.

Terakhir, Kemenpera pada 2012 juga akan melaksanakan reformasi birokrasi secara bertahap.

(M040)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2012