Koba, Babel, (ANTARA) - Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herry Erfian mundur dan meletakkan jabatannya, karena memilih menjadi pengganti antarwaktu (PAW) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

"Saya sudah menyatakan mundur dan memilih DPD RI, pertimbangan saya tentu pengabdian dan bisa berbuat lebih luas untuk masyarakat Babel," kata Herry Erfian, di Koba, Selasa.

Herry Erfian secara amanat konstitusi berhak menggantikan Hudarni Rani sebagai anggota DPD karena berhalangan tetap (wafat).

Kakak kandung Erzaldi Rosman Djohan ini (mantan Gubernur Babel) berada pada urutan tiga dalam perolehan suara DPD di bawah Hudarni Rani.

Kemudian menjadi Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih, setelah gagal merebut kursi DPD.

"Setelah hampir dua tahun menjabat wakil bupati, hari ini saya mundur dan memilih menjadi anggota DPD sebagai pengganti antarwaktu," katanya pula.

Ia mengatakan, semua proses administrasi sudah disiapkan dan sedang diurus dan dalam beberapa hari ke depan akan digelar sidang pemberhentian sebagai wakil bupati di DPRD setempat.

"Prosesnya sudah sampai ke KPU RI dan Kemendagri, kalau tidak ada halangan dalam Juli 2022 saya sudah aktif sebagai anggota DPD RI," katanya lagi.

Herry Erfian mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bangka Tengah yang sudah mendukung dan membantu dirinya.

"Tentu keputusan yang saya ambil ini sudah saya pikirkan secara matang, mungkin ada banyak yang kecewa, tetapi saya juga harus menghargai 50 ribu lebih suara DPD yang mendukung saya saat itu," katanya pula.
Baca juga: Bupati ingatkan warga taat protokol kesehatan saat bertandang
Baca juga: Pemkab Bangka Tengah mulai perbaiki 137 rumah terdampak angin kencang

Pewarta: Ahmadi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022