Jakarta (ANTARA News) - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar persyaratan untuk mengusung calon presiden dipermudah seperti persyaratan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi di parlemen.

Menurut anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, usulan tersebut akan memberikan banyak pilihan kepada rakyat untuk memilih pemimpin.

"Bahkan sejak awal Partai Gerindra sudah menyampaikan usulan tersebut. Usulan itu sangat bagus," kata Martin,  Jakarta, Kamis.

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, partainya melalui fraksi Gerindra di DPR RI akan menggalang kekuatan dengan partai-partai tengah selain Partai Demokrat, PDIP dan Golkar agar syarat mempermudah mengusung capres menjadi pasal tersendiri di dalam UU Pemilihan Presiden.

"Kita akan berkolaborasi dengan parta-partai tengah. Sebab tiga partai besar seperti PD, Golkar dan PDIP tak akan mau kalau capresnya banyak. Mereka ingin capres itu sedikit," ungkap Martin.

Martin menambahkan, seharusnya sistem yang dibuat di DPR RI tak menghambat hak seseorang untuk dipilih dan memilih.

"Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara dibanding kepentingan partai," kata Martin.

Sekjen PKS, Anis Matta mengatakan, persyaratan untuk mengusung calon presiden disamakan dengan syarat PT.

"Jadi masing-masing partai yang lolos ke Senayan berhak dan bisa mengajukan calon presiden sendiri, tidak harus 20 persen atau gabungan partai politik," kata Anis.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2012